Logo

Wow, Tanda Tangan Kades Ini Seharga Motor Matik

BENGKULU TENGAH – Sarudin Warga Desa Taba Durian Sebakul, Kecamatan Merigi Kelindang kesal atas ulah Sp oknum Kepala Desa (Kades) di Desa itu. Kekesalan itu diakuinya lantaran Kades di Desa mereka meminta uang dengan jumlah besar sebagai uang pelicin menandatangani pembuatan Kartu Keluarga (KK).

Padahal, lanjut Sarudin, permintaan ini sebagai syarat pembuatan akte kematian orang tua (ayah) untuk digunakan sebagai salah satu berkas keberangkatan ibunya ketanah suci Mekah.

“Kemarin waktu kita meminta tanda tangan kepada kades tersebut, beliau enggan memberikan tanda tangannya lantaran saya tidak memberinya uang fee atas pembebasan lahan saya yang digunakan PDAM segai spam regional,” ujar Sarudin, Rabu (25/04/2018).

“Tak tangung tangung, jumlah uang yang dimintanya tersebut berkisar angka Rp 17 juta atau seharga Honda Scoopy,” bebernya.

Ia mengaku, sebagai ucapan terimakasih secara pribadi, dirinya dan keluarga sebelumnya telah memberikan kades tersebut uang sebesar Rp. 3 juta yang diberikan secara bertahap, namun kendati demikian tetap saja kades tersebut enggan menanandatangani Kartu Keluarga maupun berkas untuk keperluan lainya.

“Tahap pertama Rp 2 juta, dan tahap kedua kita kasih lagi Rp.1 juta. Namun tetap saja beliau enggan menandatangani itu,” ujar Sarudin.

Sementara itu, salah satu anggota BPD Taba Durian Sebakul Bahudin mengatakan, apa yang dilakukan oleh Kades tersebut sangat disayangkan, bahkan kata dia tindakaan itu tidak sesuai atau tidak tertera dalam Peraturan Desa (Perdes).

“Hal tersebut merupakan hal yang tidak wajar. Apa lagi aturan seperti itu tidak ada dalam kamus Perdes,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kades yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan perihal dugaan tersebut, namun saat dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Desa (Sekdes) Taba Durian Sebakul Doris Farncisco mengaku, selama ini apabila ada masyarakat yang meminta bantuan tidak dipersulit.

“Selama ini kita tidak pernah seperti itu. Dan untuk uang pelicin itu tidak ada, dan jika ada itu dari mereka masyarakat kita tidak meminta dan sukarela seiklhas mereka. Lagian juga untuk penandatanganan itu kita tidak bisa bantu karena cap desanya ada di Kepala Desa,” imbuhnya.