Logo

Warga Lembak Ancam Golput dan Tidak Bayar Pajak

REJANG LEBONG – Warga yang berada di kawasan Lembak, Kabupaten Rejang Lebong mengancam akan Golput pada Pemilu 2019 dan tidak akan membayar pajak, jika kondisi jalan di wilayah tersebut tidak diperbaiki. Ancaman tersebut dilontarkan perwakilan massa saat menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu (8/9/2018).

“Jalan itu sudah 20 tahun belum diperbaiki oleh Pemprov Bengkulu, untuk itu kami minta DPRD Rejang Lebong memfasilitasi kami dengan Pemprov Bengkulu sehingga jalan sepanjang 5 KM ini bisa dibangun,” kata Hasanudin, Ketua Persatuan Masyarakat Lembak (PML) dalam orasinya.

Kedatangan 15 warga dari Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang ini didampingi oleh LSM Pekat Bengkulu dan Persatuan Masyarakat Lembak (PML), dimana mereka menuntut pembangunan jalan provinsi yang menghubungkan desa mereka dengan Kecamatan Sindang Dataran.

Jalan yang mengalami kerusakan cukup parah itu merupakan jalan penghubung dengan Kecamatan Sindang Dataran. Jalan ini menjadi sarana pengangkutan barang dan orang menuju kedua kecamatan dengan perhitungan lebih singkat dibandingkan melalui jalan lainnya.

Ditambahkan pula oleh Ishak Burmansyah Sekretaris LSM Pekat Bengkulu, selama ini warga kedua daerah kesulitan mengeluarkan hasil buminya, karena harus memutar dengan jarak tempuh lumayan jauh serta berbiaya mahal.

“Setiap minggunya ada 40-an ton gula merah yang dihasilkan masyarakat di Sindang Dataran yang dihasilkan warga setempat, tetapi karena sarana jalannya rusak parah sehingga transportasinya tinggi,” ujarnya.

Jika jalan penghubung ini bagus kata dia, maka petani bisa mengambil jalan pintas melalui Desa Kampung Jeruk tersebut, karena lebih singkat dan menghemat biaya angkut. Selain itu produksi pertanian dari Desa Kampung Jeruk juga bisa dipasarkan ke Kecamatan Sindan Dataran atau sebaliknya.

Warga Lembak selama ini merasa dianaktirikan oleh pemerintah, tidak ada pembangunan yang berarti. Wajar jika tingkat kriminalitas tinggi didaerah Lembak.

Sambil berorasi, warga juga membawa pamflet yang diantaranya bertuliskan “Pemprov. Bengkulu rencanakan pembangunan dari tempat tidur, Rakyat Lembak meminta Kadis PUPR Propinsi Bengkulu mundur dari jabatanya, Rakyat Lembak hanya dijadikan komuditas politik saja, Jangan paksakan rakyat Lembak menutup jalan lintas karena pembangunan jalan batal serta Jangan salahkan rakyat Binduriang Golput.”

Sementara itu ketua DPRD Rejang Lebong M Ali didampingi Waka II Surya, ST saat menerima lima orang perwakilan warga Desa Kampung Jeruk mengatakan, karena jalan yang dituntut masuk dalam kewenangan Provinsi Bengkulu, maka pihaknya akan meneruskannya ke Pemprov Bengkulu.

“Kami akan tindak lanjuti dan akan sampaikan ini ke Pemprov Bengkulu. Kami akan mengambil sela waktu yang ada, karena saat ini sedang membahas APBD-P dan dilanjutkan untuk pembahasan R APBD 2019,” tutup M Ali.