Warga Hadang Jalan Masuk Perusahaan ‘Emas Hitam’

D. Fajri
Warga Hadang Jalan Masuk Perusahaan ‘Emas Hitam’

Aksi hadang jalan masuk menuju salah satu perusahaan di Kabupaten Bengkulu Tengah. (Foti Ist)

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Warga Desa Surau Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin (3/7/2017), protes terhadap salah satu perusahaan pertambangan batubara atau ’emas hitam’, di daerah itu.

Pasalnya, lahan dengan luas sekira dua hektare (Ha) yang diklaim milik, Dedi warga Desa Surau, belum diganti rugi oleh pihak perusahaan. Sehingga, Dedi bersama rekan-rekannya menghadang jalan masuk perusahaan dengan sepeda motor miliknya. Dampaknya, aktivitas perusahaan menjadi terganggu.

Aksi protes tersebut juga dipicu, lahan milik Dedi, diketahui sudah ditimbun oleh perusahaan dengan tanah. Sementara, proses ganti rugi sama sekali belum ada titik terang.

Selain itu, dari 15 warga empat desa yang memiliki lahan di kawasan perusahaan tersebut, 14 warga telah dilakukan proses ganti rugi oleh pihak perusahaan ’emas hitam’.

Empat desa itu, Desa Surau, Taba Teret, Bajak dan Desa Rindu Hati Kecamatan Taba Penanjung. Dimana dengan luas lahan secara keseluruhan diperkirakan mencapai 100 Ha.

Dikatakan Dedi selaku pemilik lahan, aksi hadang jalan masuk perusahaan untuk mempertahankan hak atas lahan miliknya.

”Kita sudah tinjau ke lokasi dan mencoba menemui pihak perusahaan. Namun, tidak menemui titik temu,” kata Dedi, Senin (03/07/2017)

Hingga berita ini dionlinekan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan, terkait persoalan lahan milik warga tersebut.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!