Logo

Tujuh Fraksi DPRD Bengkulu Utara Setuju Raperda PKD TA 2022 jadi Perda

BENGKULU UTARA – Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menyatakan setuju Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2022 jadi perda. Ini disampaikan dalam rapat akhir fraksi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Rabu (6/9/2021).

Rapat paripurna dibuka langsung oleh ketua DPRD Sonti Bakhara S.H, yang diikuti oleh anggota DPRD BU, Ketua 1 DPRD BU, Perwakilan Dandim BU, Forkopimda BU, OPD serta anggota DPRD yang tergabung dalam 7 Fraksi.

Ketua DPRD BU Sonti Bakhara S.H menyampaikan bahwa ketujuh fraksi dan anggota DPRD menyetujui bahwa Raperda pengelolaan keuangan daerah Tahun 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Berdasarkan penyampaian terakhir dari Fraksi-fraksi tersebut, maka dapat saya simpulkan bahwa ke 7 fraksi yg ada semua fraksi menyetujui Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah BU,” katanya.

Atas persetujuan DPRD, Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata memuji kinerja DPRD.

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan berterima kasih kepada semua fraksi yang telah membahas dan menyetujui Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah kabupaten Bengkulu Utara menjadi Peraturan Daerah,” ucapnya. (adv)