Gambar BengkuluNews

Tuai Pujian, Langkah Elegan SMAN 1 Pontianak Jaga Marwah di LCC 4 Pilar

Tuai Pujian, Langkah Elegan SMAN 1 Pontianak Jaga Marwah di LCC 4 Pilar

Penulis: Dini Adelena .W

Setelah beredarnya video yang dianggap curang oleh publik terkait LCC 4 pilar yang diadakan oleh MPR RI, pada Rabu (13/5/2026) hal tersebut menarik atensi netizen mengkritik keras terhadap sikap dewan juri dan mc  yang dinilai tidak objektif dan tidak suportif pada kegiatan lomba yang dilaksanakan.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani memutuskan bahwa babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) akan diulang secepatnya serta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kelalaian juri terhadap penilaian atas jawaban peserta LCC dan menonaktifkan juri serta MC yang bertugas.

Namun, SMAN 1 Pontianak menolak keputusan akan dilakukannya pengulangan Lomba Cerdas Cermat (LCC) tersebut lewat pernyataan resmi yang diunggah di akun instagram sekolahnya. Kepala sekolah Indang Maryati menegaskan bahwa “SMAN 1 Pontianak menyatakan tidak akan terlibat dalam pelaksanaan lomba LCC yang diulang”.

Pihak sekolah juga menjelaskan bahwa sejak awal tujuan mereka bukan untuk membatalkan hasil lomba, melainkan meminta kejelasan dan transparansi terkait sistem penilaian yang dipersoalkan. Langkah ini diambil untuk memberikan edukasi moral kepada siswa mengenai pentingnya kejujuran dan sportivitas pada sebuah ajang kompetisi.

Pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh SMA Negeri 1 Pontianak terkait LCC 4 Pilar tingkat Provinsi Kalbar 2026 ini patut diapresiasi sebagai bentuk kedewasaan sebuah institusi pendidikan dalam menyikapi konflik yang ada.

SMAN 1 Pontianak justru menunjukkan penerapan 4 pilar yang nyata, mereka membuktikan kalau 4 pilar itu bukan cuma buat dihapal, melainkan sebuah prinsip yang harus diterapkan. SMA Negeri 1 menghormati hasil lomba awal yang menetapkan  sekolah tersebut sebagai Juara 2 serta memberikan dukungan penuh terhadap SMAN 1 Sambas untuk mewakili Provinsi Kalimantan Barat ke tingkat nasional di Jakarta.

Melalui keberanian mereka diatas panggung dalam membela keadilan (pancasila), tegas menggunakan hak berpendapat (UUD 1945), menjaga integritas (NKRI), dan tetap bermartabat (Bhinneka Tunggal Ika) meskipun diperlakukan tidak adil. SMAN 1 Pontianak adalah pemenang yang sesungguhnya karena berani bersuara demi kebenaran.

Berdasarkan peristiwa tersebut dapat mengajarkan kita semua dan khalayak umum bahwasannya menyuarakan kebenaran adalah hak setiap orang. Dalam konteks dunia pendidikan maupun kehidupan sosial menyuarakan kebenaran adalah prinsip dalam kehidupan. Menyuarakan kebenaran harus disampaikan secara baik dan sopan serta untuk menunjukkan integritas apabila adanya ketidaksesuaian dan transparansi.

Penulis adalah mahasiswi S1 Jurnalistik Universitas Bengkulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!