Logo

Tokoh Pemuda Desa Air Buluh Tuduh Kades Terima Suap HGU

MUKOMUKO – Tokoh Pemuda Desa Desa Air Buluh Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko, Dadang Sarwedi menduga kades dan BPD Desa Air Buluh telah menerima suap terkait perpanjangan kontrak Hak Guna Usaha (HGU) PT Agro Air Buluh Estate.

“Ya saya sebagai putra daerah menduga pada bahwasanya kontrak tersebut telah diperpanjang dan saya menduga kades dan ketua BPD tersebut telah diberikan sogokan dari PT Agro Air Buluh Estate untuk tutup mulut. Jadi, saya minta sama pak kades dan ketua BPD untuk mencabut surat tersebut,” pinta Dadang, Rabu (26/12/2018).

Dilanjutkan oleh Dadang apabila kontrak HGU pada beberapa waktu ke depan tidak dicabut, warga Desa Air Buluh akan segera ambil tindakan.

“Kalau beberapa minggu ini surat tersebut tidak dicabut, saya akan kerahkan seluruh masyarakat Desa Air Buluh melakukan demonstrasi dan saya siap menjadi moderator masa yang akan ikut serta dalam Demonstrasi tersebut,” katanya.

Diketahui, PT Agro Air Buluh Estate yang berdiri dari tahun 1999 hingga tahun 2018 yang terletak di Desa Air Buluh, Mukomuko akan habis kontrak pada tahun 2020 mendatang. Beberapa bulan warga lalu telah mengirimkan surat teguran untuk mencabut perpanjangan kontrak HGU tersebut, namun tak digubris.