Logo

Tiga Korban TPPO Asal Bengkulu Dijemput Pulang

BENGKULU – Enam orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang akan dipulangkan oleh pemerintah Provinsi Bengkulu. Awalnya keenam korban TPPO asal Bengkulu tersebut ingin melamar pekerjaan sebagai Anak Buah Kapal (ABK), namun rupanya mereka akan diseludupkan ke luar negeri.

Hal tersebut membuat mereka berusaha untuk melarikan diri, sayangnya keenam pemuda tersebut di tangkap oleh Polda Jawa Tengah untuk diperiksa. Setelah melakukan pemeriksaan, keenam pemuda korban TPPO segera dibawa ke rumah singgah Dinas Sosial Jawa Tengah.

Kemudian Balai Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan mengirimkan surat kepada DPRD Provinsi Bengkulu untuk meminta bantuan fasilitas kepada korban agar dapat pulang ke Provinsi Bengkulu.

Korban tersebut rupanya berasal dari Kabupaten Kaur dan Kota Bengkulu. Setelah DPRD Provinsi Bengkulu, menerima kabar tersebut mereka segera melakukan rapat kemitraan bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak serta Dinas Ketenaga kerjaan dan Transmigrasi.

Kemudian mereka segera melakukan koordinasi kepada pemerintah Jawa Tengah dan berhasil memulangkan tiga korban TPPO. Berikut nama korban TPPO yang telah dijemput oleh pihak keluarganya.

  1. Nama : Ferizon

Alamat : Tebing rambutan, kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

  1. Nama : Ferdo Firmansyah

Alamat : Tebing rambutan, kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

  1. Nama : Rangga Rizky Yando

Alamat : Jl. Semangka, perumahan Nirwana, Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu.