Logo

Tidak Ada Anggaran THR untuk TKS

REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong belum menerima petunjuk teknis (juknis) terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Tenaga Kerja Sukarela (TKS). Selain itu, di dalam APBD Rejang Lebong THR untuk para TKS juga tidak dianggarkan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, R.A Denny menjelaskan bahwa sebenarnya ratusan pekerja TKS tersebut layak untuk menerima THR. Akan tetapi, Dikarenakan tidak adanya payung hukum tentang pemberian tunjangan tersebut maka pihak pemkab tidak bisa mengeluarkannya. Ia juga mengaku untuk anggaran tunjangan hari raya bagi para TKS tersebut belum siap.

“Anggaran belum siap,tetapi kalau ada instruksi kita akan mencari jalan keluarnya,” ujar Denny.

Ia menyampaikan, akan berkordinasi dengan Bupati Rejang Lebong guna meminta arahan terkait pemberian THR bagi para TKS yang bekerja di Pemkab Rejang Lebong. Sementara itu untuk THR bagi ASN sudah mulai berlangsung cair dari dana APBN 2018 berkisar Rp.5 Miliyar, bagi kurang lebih 5000 ASN.

“Ya saya akan berkordinasi lebih lanjut dengan bapak bupati untuk meminta petunjuknya,” pungkas Denny.