Logo

Terima Audiensi Mapala Bengkulu, Bawaslu: Pemkot Harus Bersihkan APK di Pohon

BENGKULU –  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ahmad Maskuri menerima audiensi dari Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Se-Provinsi Bengkulu, Senin (22/01/2024).

“Yang disampaikan ini keresahan banyaknya alat peraga kampanye yang ditempel oleh peserta pemilu di batang-batang pohon,” terang Ahmad pada bengkulunews.co.id, Senin (22/01/2024)

Ia mengatakan Pemkot Bengkulu harusnya paham dengan aturan dan sudah melakukan langkah penertiban terkait Alat Peraga Kampanye atau spanduk-spanduk yang menempel sembarangan.

“Perlu diingat seharusnya dan semestinya tanpa teman-teman ini menyampaikan laporan ke Bawaslu Kota Pemerintah Kota juga semestinya sudah melakukan langkah penertiban, karena jelas-jelas ada aturan Pemerintah Kota yang dilanggar disitu peraturan daerah, sehingga siapa yang menegakkan aturan yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” sambung Ahmad.

Sementara itu Mapala Se-Provinsi Bengkulu lewat Kordinator Sekber Unib Mahesa Bagas Kara menyampaikan pihaknya resah dengan spanduk Caleg. Ia juga mengatakan ke Bawaslu Kota ini juga dalam rangka tukar pikiran terkait keresahannya.

“Kami meminta untuk menindak tegas apa yang dilakukan oleh si pemasang ini termasuk caleg maupun perusahaan yang memasang iklan di pohon dalam Kota. Tujuan kami ke Bawaslu ini menyampaikan keresahan kami itu dan sekaligus mendengar pendapat Bawaslu khususnya terkait caleg ini yang saat ini sedang melakukan kampanye,” ucap Mahesa.