Logo

3 TPS di Kota Bengkulu Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang

BENGKULU – Sebanyak tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bengkulu bakal menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Tiga TPS tersebut berada di dua Kecamatan Gading Cempaka, yakni di Kelurahan Cempaka Permai dan kelurahan Jalan Gedang. Sementara satu TPS lagi di Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

“Memang ditemukan ada dua TPS di Kecamatan Gading Cempaka dan satu lagi di Kecamatan Selebar Kota Bengkulu,” kata Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat, Senin (19/02/2024).

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat menambahkan, Pemungutan Suara Ulang tersebut kembali dilakukan lantaran adanya pemilih yang menggunakan KTP tidak sesuai dengan domisili di TPS setempat.

“Karena untuk di tiga TPS ini, penggunaan KTP yang bukan domisili di tempat tersebut. Memang secara aturan itu tidak diperbolehkan. Pokoknya ketiga TPS itu sama masalahnya,” ujar Rahmat.

Untuk jenis surat suara di TPS Selebar hanya surat suara Presiden, DPD RI, dan DPR RI. Sementara di TPS Cempaka Permai seluruh surat suara, dan di TPS jalan Gedang hanya surat suara Presiden dan Wakil Presiden.

Saat ini, lanjut Ketua Bawaslu, untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang tersebut, pihaknya masih menunggu jadwal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Seharusnya kan 10 hari setelah pemilihan, jadi kita masih melihat jadwal dari KPU. Kemungkinan kita menunggu terkait tanggalnya kapan Pemungutan Suara Ulang tersebut,” katanya.

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad mengaku telah menerima surat rekomendasi dari Bawaslu terkait Pemungutan Suara Ulang tersebut.

“Bawaslu sudah menyampaikan surat kepada KPU Kota Bengkulu. Kita sudah rapat untuk mempersiapkan segala sesuatunya terkait Pemungutan Suara Ulang tersebut,” tutup Rayendra.