Logo

PTPS Dibekali Siwaslu dengan Gaji Jutaan

BENGKULU – Sembilan Kecamatan di Kota Bengkulu resmi lakukan pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 985 orang dengan langsung melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek).

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawslu) Kota Bengkulu Rahmat Hidayat mengatakan masa kerja PTPS selama 1 bulan. Bimtek juga langsung diberikan selama dua hari 22-23 januari agar PTPS dapat memahami tugas dan fungsi serta kewenangannya.

“Untuk masa kerja 1 bulan, dari mulai pelantikan dan habis di bulan depan sesuai SK. Tugas dan fungsi sesuai kewenangan mereka itu nanti dijabarkan bagai mana mereka mengawasi mulai dari proses pemungutan, penghitungan dari proses awal nanti surat suara dari Kecamatan, Kelurahan sampai ke TPS itu kawan-kawan PTPS itu akan melakukan proses pengawasan,” kata Rahmat pada bengkulunews.co.id, Selasa (23/01/2024)

Rahmat menerangkan agar proses monitoring di TPS berjalan dengan cepat PTPS juga dibekali dengan aplikasi pengawasan pemilu yang dibuat oleh Bawaslu RI yaitu Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu).

“Jadi silahkan nanti mereka menggunakan gadget mereka untuk melaporkan apa yang mereka temukan dilapangan, misalnya ada kecurangan boleh melapor di Siwaslu dan juga langsung melapor ke PKD atau ke Kecamatan artinya proses ini tetap kita pantau terus,” ujar Rahmat

Untuk gaji PTPS Rahmat menjelaskan, itu diberikan sebesar 1 juta rupiah dan akan dibagi setelah pelaksanaan pemilu oleh bagian sekretaris di masing-masing Kecamatan.

“Mekanisme pasti setelah pelaksanaan pemilu selesai, dalam artian selesai itu pas pemungutan hitungan tadi selesai nanti secara teknis kawan-kawan keuangan atau sekretariat dimasing-masing kecamatan dan kita kota juga akan mengetahui proses pembayarannya nanti seperti apa,” terang Rahmat