Logo

PKD Langsung Awasi Pemungutan Suara Ulang di Bengkulu

BENGKULU – Bawaslu Kota Bengkulu mengerahkan langsung Panitia Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) terhadap tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada kamis (22/02/2024) mendatang.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu Rahmat Hidayat mengatakan, terhadap tiga TPS yang dilakukan PSU akan langsung diawasi oleh PKD itu dapat terjadi karena Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) akan habis masa jabatanya pada Rabu, (21/02).

“Kalo untuk PTPS karena habis masa jabatanya mangka itu akan dibantu oleh pengawas kelurahan PKD, jadikan ada tiga tps yang itu tiga Kelurahan, jadi dibantu kawan-kawan PKD dan juga oleh kawan-kawan Panwaslu Kecamatan  untuk proses pemungutan dan penghitungan, kata Rahmat pada bengkulunews.co.id, Selasa (20/02/2024)

Rahmat juga menerangkan PKD dalam hal ini masih dalam tahap bekerja dan aktivitas pengawasanya tidak terlalu berlebih sehingga ia berharap PKD dapat mengawasi proses pungut hitung.

“Saat ini kan proses ini lagi rekap ditingkat Kecamatan itu yang dilibatkan kawan-kawan panwasnya kan PKD paling sesuai kelurahanya, jadi pada tanggal dua puluh dua nanti kita harapkan kawan-kawan PKD bisa mengawasi proses pungut hitung di TPS tersebut,” ujarnya

Rahmat menambahkan, pihaknya telah mengirim surat untuk pengawasan logistik. Pengawasan logistik juga akan dilakukan seperti biasa, mulai dari pelipatan sampai kepada pendistribusian logistik ke tiap TPS.

“Sama seperti biasa, sampai dengan nanti proses distribusi surat suara, ya mekanismenya ada di KPU jadi kita ikut KPU,” tutupnya