Logo

Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Mukomuko Rusak Parah

MUKOMUKO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Mukomuko, dalam waktu dekat akan ambil tindakan dengan melakukan rehabilitasi mengenai Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang mana kondisinya saat ini sudah rusak parah.

Adapun titik lokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang akan dilakukan rehabilitasi tersebut terletak di Desa Pulau Makmur, Kecamatan Ipuh. Untuk sementara waktu, Nelayan di sekitaran Desa Pulau Makmur tersebut tidak dapat menggunakan sepenuhnya tempat lelang ikan tersebut lantaran kondisinya rusak parah.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Mukomuko melalui Kepala Bidang (Kabid) perikanan tangkap Nasy Yardi mengatakan, dana yang akan diperlukan untuk melakukan rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) pada tahun 2019 ini sebesar 78 Juta Rupiah.

“Untuk Rehabilitasi tempat lelang ikan yang berlokasi di Desa Pulau Makmur, Kecamatan Ipuh tersebut kita akan siapkan dana sebesar Rp 78 Juta Rupiah,” kata Yardi Kamis (14/03).

Untuk saat sekarang ini, lanjutnya, pihaknya akan melakukan perancangan kegiatan persiapan rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) tersebut. Dan rehabilitasi tersebut dilakukan sesuai dengan jumlah dana yang ada.

“Untuk sementara waktu kami akan konsultasi terlebih dahulu terhadap pemerintah setempat untuk menentukan kapan rehab itu dimulai. Dan rehab ini, kita lakukan sesuai dengan jumlah dana yang ada,” tuntasnya.