Logo

Tak Bayar Royalti, Edi : Pemerintah harus Tegas

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Edi S

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Edi Sunandar, anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, agar menindak tegas perusahaan yang diduga ‘ogah’ atau menunggak royalti serta mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA).

”Saya kira kuncinya ada di gubernur. Bisa atau tidak, tegas terhadap perusahaan tambang supaya tidak bandel,” Edi, Rabu (24/5/2017).

Edi mengatakan, ada salah satu perusahaan yang diduga menunggak royalti. Dimana perusahaan itu diawasi oleh Komisi III.

”Kami kira ini-lah saatnya, pemerintah harus tegas dan memberikan soft terapi terhadap perusahaan itu,” tegas Edi.

”Ini telah cukup membuktikan kelakuan mereka yang ‘nakal’. Ini sudah cukup bukti untuk pemerintah agar mengambil tindakan,” sambung Edi.

Komisi III, lanjut Edi, berrencana memanggil pihak perusahaan itu, untuk meminta keterangan terkait penangkapan empat TKA di perusahaan mereka.

”Jika terbukti melanggar, maka kami akan mengusulkan ke pemerintah untuk mencabut izin perusahaan tersebut,” tutup Edi.