
KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Iswandi Ruslan berang soal pemasangan portal di Pasar Tradisional Modern (PTM) dan menegaskan kepentingan para pedagang, juru angkut dan juru parkir PTM wajib diperjuangkan.
Hal ini disampaikannya di sela-sela sidak Komisi II di Lokasi Pasar Tradisional Modern (PTM), Selasa (7/3/2017) siang. Sidak merupakan respon DPRD atas aksi demo gabungan pedagang yang digelar pada Jumat (3/3/2017) lalu.
“Dampak pemasangan portal ini kan pedagang mengeluh semua, ini harus menjadi bahan pertimbangan Pemda, hajat hidup orang banyak ini harus diutamakan,” tegas Iswandi.
Iswandi menambahkan, DPRD akan melakukan pemanggilan kepada dinas/instansi serta pengembang yang terkait dalam pengelolaan PTM.
Pemanggilan dilakukan untuk membahas solusi yang akan diambil dalam menyelesaikan persoalan para pelaku usaha di Kompleks PTM. Dirinya pun menekankan pemerintah harus mencabut portal yang telah dipasang.
“Dishub, Pendapatan dan pengembang PTM akan kami panggil untuk duduk satu meja mencarikan solusi terbaik bagi pedagang. Yang jelas harga mati portal itu harus dicabut,” sambungnya.
Iswandi juga menilai pemasangan portal tidak menjadikan PAD kota Bengkulu bertambah.
“Pemasangan portal tidak bisa dijadikan alasan untuk menambah PAD, besok kita hearing,” tegasnya.
Pemanggilan akan dilakukan pada Rabu (8/3/2017) esok, bersama dengan sejumlah perwakilan pedagang.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!