Logo

Soal Harga Sawit, DPRD Benteng dan Perusahaan Sawit Adu Mulut

BENGKULU TENGAH – Ketegangan sempat terjadi dalam hearing antara DPRD Bengkulu Tengah, petani dan perusahan sawit di aula rapat DPRD Benteng, Jumat (20/7/2018). Ketegangan dipicu oleh penjelasan perusahaan sawit, yang tetap ngotot membeli tandan buah sawit dengan harga di bawah ketetapan pemerintah Provinsi Bengkulu.

Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Tengah, Marlon Purba menyebut, sikap perusahaan sawit ini tidak memikirkan nasib petani. Tiga perusahaan sawit yang beroperasi di Benteng seperti PT. Bio Nusantara, PT. Agra dan PT. SIL juga dianggap tidak mentaati aturan pemerintah.

“Tidak memikirkan petani sawit sehingga harga sawit yang dijual dengan perusahaan masih di bawah HET,” ujarnya.

Sebelumnya Provinsi Bengkulu telah menetapkan harga eceran sawit berada di angka Rp. 1200 per kg. Keputusan ini diambil lantaran banyak keluhan dari petani sawit yang mengaku rugi dengan menjual harga sawit di bawah Rp. 1000. Selain membeli dengan harga yang telah ditetapkan, perusahaan sawit juga diwajibkan untuk mengutamakan sawit lokal.

“Kami minta kepada perusahaan harus bisa memberikan keputusan sehingga harga sawit yang telah ditentukan bisa direlisasikan dan perusahaan seharusnya tidakmembeli sawit dari luar,” ungkap Marlon.

Pernyatan Marlon ini ditanggapi Kepala Tata Usaha PT Agra, Anang. Ia mengakui bahwa pihak perusahaan belum bisa merealisasikan harga yang ditetapkan provinsi. Alasannya, perusahaan masih merugi. Sementara untuk pembelian sawit lokal, ia menegaskan telah direalisasikan.

“Masalah harga yang dibeli perusahaan di bawah HET itu kebijakan dari manajemen perusahan,” ucapnya.