Logo

Soal BBM Oplosan, Kabag Ekonomi Surati Diskoperindag dan UKM

LEBONG, bengkulunews.co.id – Menyikapi adanya peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga telah dioplos disejumlah pengecer di Kabupaten Lebong, Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setdakab Lebong, Jauhari Candra, SP, MM meminta Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (Diskoperindag dan UKM) selaku pengawas usaha mikro untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.

“Dalam waktu dekat saya akan menyurati Diskoperindag dan UKM untuk segera mendata seluruh pertamini/ pedagang eceran yang ada, mengingat data tersebut juga penting. Selama ini, saya belum tahu data berapa jumlah pengecer sehingga sulit untuk mengajukan kuota BBM untuk Kabupaten Lebong ke Pertamina,” ungkap Jauhari.

Ditambahkannya, pentingnya data pengecer itu guna untuk mengontrol keluar masuknya BBM dari SPBU Muara Aman kepada pengecer. Selain itu, mempermudah Pemerintah Daerah (Pemda) Lebong dalam melakukan monitoring.

“Jelas data tersebut sangat penting. Seperti sekarang, bagaimana kita mau melakukan pengawasan sedangkan jumlah Pengecer saja kita tidak tahu. Disamping itu, mempermudah kita untuk melakukan pengawasan dan mencegah masuknya minyak (BBM) dari luar atau ada pedagang yang nakal,” sambungnya.

Terpisah pengawas SPBU Muara Aman, Cendra Irawan mengungkapkan pihak SPBU juga tidak bisa mengawasi peredaran BBM jenis Pertalite ke pengecer. Menurut Memorandum yang dikeluarkan oleh BPH Migas, saat ini siapapun dapat membeli BBM secara bebas di SPBU karena sudah tidak mendapat subsidi dari pemerintah.

“Berdasarkan surat dari Kepala BPH Migas No. 120/07/Ka BPH/2015, seluruh kendaraan diperbolehkan untuk mengisi BBM karena sudah tidak mendapat subsidi terkecuali BBM jenis tertentu. Jadi kami, tidak punya akses untuk mengawasi peredaran BBM di eceran yang ada di Lebong,” demikian Cendra.