Logo

Tak Tayangkan RUP, Dua OPD Ini Hambat Pembangunan Lebong

Syarifuddin, S.Sos, M.Si

LEBONG, bengkulunews.co.id – Laporan realisasi anggaran Kabupaten Lebong tahun 2017 secara keseluruhan menjadi terhambat. Biang keladinya yaitu masih terdapat dua Orgaisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menampilkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) kedalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) melalui LPSE Kabupaten Lebong, akibatnya dapat menghambat pembangunan yang dilakukan.

Dijelaskan Kabag Layanan Pengadaan Setkab Lebong, Syarifuddin, S.Sos, M.Si, pihaknya telah melakukan teguran sebanyak dua kali kepada OPD yang belum menayangkan RUP dengan melayangkan surat kepada OPD yang bersangkutan. Hanya saja, OPD yang dimaksud selalu berkilah pengajuan perubahan rekening belanja di Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) masih dalam proses.

“Dua OPD tersebut yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) dan Kecamatan Lebong Utara dengan pagu masing-masing Rp 2,7 miliar dan Rp 550.700.000,” ungkap Syarif.

Selain itu, lanjut Syarif terhitung 31 Maret 2017, sudah 46 paket kegiatan dengan total pagu anggaran Rp 120.990.593.000 masuk ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lebong untuk dilakukan proses lelang. Dari jumlah tersebut 38 paket kegiatan dengan total pagu Rp 105.091.595.000 diantaranya sudah selesai dilakukan proses lelang.

“Berdasarkan data per 31 Maret itu, Pemda berhasil melakukan penghematan sebesar Rp 4.258.425.000 dari paket yang sudah dilelang,” tandasnya.