Logo

Belum 5 Menit Parkir, Motor Mio Digasak Maling

Ilustrasi@istimewa

LEBONG, bengkulunews.co.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Lebong makin nekat. Bagaimana tidak, satu unit sepeda motor Yamaha Mio dengan Nopol BD 3339 EE milik Tomi warga Lemeupit Kecamatan Lebong Sakti digasak maling saat ditinggal parkir di halaman Sekolah Luar Biasa (SLB) di Desa tersebut.

Menurut sepupu korban, Dodo (27), peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.15 WIB bermula saat Tomi berniat mengunjungi temannya di SLB tersbut. Karena dia berniat tidak akan berlama-lama, dia pun meninggalkan sepeda motor dengan kunci masih tertancap.

“Karena dia (Tomi, red) memang sering mengunjungi temannya di SLB tersebut, jadi dia parkir hanya sebentar dan kuncinya ditinggal,” kata Dodo.

Dodo menceritakan, salah seorang teman korban, Erlan sempat melihat dua orang pemuda mengendarai motor tersebut.” Hanya saja, tanpa menaruh kecurigaan dua pemuda tersebut tidak dihentikan oleh Erlan,” sambung Dodo.

Akibat kejadian itu, Tomi mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 7 juta. Hingga saat ini, korban Tomi dibantu oleh seluruh kerabat dan warga Desa Lemeupit masih berusaha mencari keberadaan sepeda motor tersebut. Diakui Dodo, kejadian ini sudah dilaporkan ke Polsek Lebong Tengah, hanya saja belum ada pihak kepolisian tiba di lokasi kejadian.

“Kami, keluarga dan dibantu warga masih mencari-cari motor itu. Belum lama kejadian, sudah dilaporkan ke Polsek Lebong Tengah. Hanya saja belum ada nampak Polisi yang datang,” demikian Dodo.