Logo

Sidang Lanjutan Jhoni Wijaya, RM dan Lily Tidak Hadir

Foto 1st

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu menggelar sidang lanjutan perkara suap proyek jalan provinsi dengan terdakwa Jhoni Wijaya, pada Selasa (26/9/2017). Agenda sidang masih pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Gubernur Bengkulu non aktif Ridwan Mukti beserta istri, Lily Martiani Maddari yang semula dijadwalkan hadir, batal memberikan kesaksian.

Ketua Tim JPU terdakwa Jhoni Wijaya, Fitroh Rohcahyanto menyebutkan ketidakhadiran RM dan Lily dalam sidang hari ini dikarenakan mereka sedang mengurus pemindahan penahanan dari Rutan Polda Bengkulu ke Lapas Bentiring.

“Ya, mereka berdua (RM dan Lily) memang berhalangan hadir. Sedang mengurus pindah ke Lapas,” kata Fitroh.

Namun, lanjut Fitroh, pihaknya akan menghadirkan RM dan Lily pada sidang lanjutan pada Selasa, 3 Oktober 2017.

“Keduanya akan kita agendakan kembali untuk hadir sebagai saksi minggu depan,” tutupnya.

Baca juga : Rico Menyampaikan Permintaan ‘Fee’ Gubernur kepada Jhony