Logo

Setahun Kosong, Kursi Gerindra Akan Segera Terisi

Okti Fitriani

SELUMA, bengkulunews.co.id – Setelah satu tahun kosong ditinggalkan Suwanto yang terjerat pidana, akhirnya kursi Gerindra DPRD Kabupaten Seluma akan segera terisi. Pergantian Antar Waktu (PAW) diisi oleh Sunarsono.

Menurut Waka II DPRD Kabupaten Seluma, Okti Fitriani, kepastian setelah didapatkan surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor : 341.B.1 Tahun 2017 tentang Peresmian PAW Anggota DPRD Kab. Seluma Masa Jabatan 2014-2019, tertanggal 31 Agustus 2017 dan ditandatangani Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

“Surat itu berisikan pergantian antar waktu, Sunarsono yang menggantikan seorang anggota DPRD Seluma Fraksi Gerindra, Suwanto,” kata Okti, Kamis (7/9/2017).

Langkah selanjutnya, akan melakukan rapat bersama Badan Musyawarah (Banmus) terkait rencana pelaksanaan sidang istimewa pelantikan tersebut.

Pemberhentian Suwanto berdasarkan surat penetapan dari Pengadilan Negeri Kelas 1A Bengkulu, atas kasus korupsi yang menjeratnya, dengan nomor : WB.UI/2155/HK.01.10/VIII/2017. Suwanto terjerat kasus korupsi Bansos pembangunan gedung baru SMA 10 Padang Kuas Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma tahun 2012, dengan anggaran yang bersumber dari APBN-P sebesar Rp 1,6 Miliar. Pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai ketua komite sekolah.

“Sebenarnya diharapkan PAW tersebut bersamaan dengan bersamaan dengan anggota dari PKS, Tutian Sumarni, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Tetapi belum diketahui sudah sampai dimana proses pergantianya itu,” tutup Okti.