Logo

Sepeda Motor Aparat Dicuri, Dua Musang Ramor Diringkus

Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor diringkus

REJANG LEBONG, bengkulunews.co.id – Jajaran Polres Kabupaten Rejang Lebong, berhasil meringkus dua terduga pelaku musang_sebutan untuk pencurian sepeda motor (Curanmor), milik prajurit TNI yang bertugas di Batalyon Infanteri 144/Jaya Yudha, Kompi Senapan A, Curup Kabupaten Rejang Lebong.

Kedua terduga pelaku itu, berinisial He (32) AI (27) warga Kabupaten Rejang Lebong. Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres Rejang Lebong, berikut barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha merek Vixion, BG 4534 Ho serta kunci sepeda motor duplikat atau tiruan.

Sepeda motor prajutit TNI yang bertugas di Batalyon Infanteri 144/ Jaya Yudha, Kompi Senapan A, Curup Kabupaten Rejang Lebong itu dicuri, pada Minggu 16 Juli 2017.

‘Kuda Besi’ milik July Hendri (32) itu diduga dicuri, saat terparkir didepan asrama prajurit TNI, di Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup Selatan.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Chusnul Qomar mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus pencurian sepeda motor tersebut. Chusnul menyampaikan, sepeda motor tersebut dijual seharga Rp4 juta oleh terduga pelaku.

”Peran kedua terduga pelaku, sebagai penadah dan penjual sepeda motor,” kata Chusnul, Rabu (26/7/2017).