Logo

Senpi yang Terekam X-Ray di Bandara Fatmawati Resmi

Kasrem 041/Garuda Mas, Letkol Inf. Imam Priharso

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Pelaksana Harian Kasrem 041/Garuda Mas, Letkol Inf. Imam Priharso meminta perkara senjata api (senpi) yang sempat menghebohkan Bandara Fatmawati pada Rabu (4/10/2017), tidak usah diperpanjang. Dia mengatakan perkara tersebut telah selesai, senjata tersebut memiliki izin dan melalui prosedur yang resmi.

“Itu bukan penemuan, semua sudah sesuai prosedur, tidak ada masalah,” ungkapnya, usai peryaan HUT ke 72 TNI di Sport Center, Pantai Panjang Bengkulu, Kamis (5/10/2017).

Dia meyebut bahwa senpi terekam xray bandara Fatmawati tidak melanggar prosedur. Aparat yang sebelumnya mendatangi lokasi, katanya, hanya bertugas untuk melakukan pemeriksaan.

“Sebagai militer, kita kan punya kewajiban, setelah adanya laporan, kami cek bersama Danlanal keberadaannya. Setelah kita tanyakan semuanya sudah pas, tidak ada masalah,” sambungnya.

Sementara, terkait keberadaannya sekarang, Imam belum mau berkomentar lebih. Imam hanya menegaskan bahwa segala sesuatunya telah diurus dan diselesaikan.

Baca juga : Senpi Laras Panjang Milik BNN Terekam X-Ray Bandara Fatmawati