Logo

Sekda Kota Bengkulu Diperiksa Jaksa

Kasi Pidsus Kejari Kota Bengkulu, Irvon Desvi Putra

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu, meminta keterangan, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Marjon, Senin (18/9/2017).

Marjon diperiksa terkait dugaan pungutan liar, pasar pagar dewa Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Dari pantauan bengkulunews.co.id, Marjon tiba di Kejari Kota Bengkulu, sekira pukul 10.01 WIB didampingi dua orang stafnya. Marjon langsung masuk ke ruangan Kasi Datun untuk menjalani pemeriksaan.

Kasi Pidsus Kejari, Irvon Desvi Putra membenarkan, hal tersebut.

”Iya, Marjon diperiksa terkait pungli retribusi pasar pagar dewa,” jawab Irvon, singkat.

Selain itu, lanjut Irvon, Marjon dipanggil dalam rangka pendalaman keterangan terkait legalitas Dinas Koperasi dan UKM Pemkot Bengkulu, dalam melakukan pungutan retribusi di pasar pagar dewa.

”UPTD Pasar Pagar Dewa ini kan dibawah Dinas Perindag Kota, kenapa kok malah Dinas Koperasi dan UKM, yang melakukan pungutan retribusi di pasar tersebut. Itu juga yang mau kita dalami,” tutup Irvon.

Baca juga : Dipanggil Tim Penyidik, Sekda Mangkir