Bengkulu
Logo

Dipanggil Tim Penyidik, Sekda Mangkir

Plh Kepala Kejaksaan Negeri, Irvon Desvi Putra

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu, kembali melayangkan surat panggilan kepada Marjon selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu.

Hal tersebut disampaikan langsung Pelaksna Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Irvon Desvi Putra kepada awak Media.

”Kita telah memanggil Sekda Kota Bengkulu terkait penyidikan dugaan pungli pada distribusi di pasar pagar dewa. Kebetulan saat itu yang bersangkutan adalah sebagai Sekda,” kata Irvon.

Kendati sudah dilayangkan pemanggilan, sampai Irvon, Marjon, mangkir alias berhalangan hadir, pada jadwal yang ditetapkan.

Irvon menyampaikan, pihaknya tidak dapat memastikan apakah surat panggilan yang dilayangkan sampai atau tidak kepada Marjon.

”Kita tidak bilang ini panggilan satu atau dua, karena untuk pemanggilan sebelumnya. Saya nggak bisa memastikan itu sampai atau tidak. Kalau sampe udah bisa menyampaikan panggilan satu atau dua,” pungkas Irvon.