Logo

Sehari Sebelum Tewas Tenggelam, Adam Ajukan Perpanjangan Kunjungannya ke Imigrasi

Kepala Seki Penindakan dan Pegawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Bengkulu, Agus Rohadi

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Sehari sebelum terjadinya peristiwa tengelamnya 4 WNA asal Amerika yang menewaskan Timoty Allen alias Tim Adam di Pantai Panjang Bengkulu, sabtu (4/3/2017) kemarin, Adam bersama rekan dan sponsornya Wahan Mitra Jumat (3/4/2017) sempat mendatangi kantor Imigrasi Bengkulu untuk mengajukan permohonan perpanjangan izin kunjunganya di Indonesia.

“Iya, Timoty pada hari Jumat kemarin, telah mengajukan perpanjangan kunjunganya. Paspornya pun saat ini masih ada sama kami,” ungkap Kepala Seki Penindakan dan Pegawasan Orang Asing Kantor Imgrasi Bengkulu, Agus Rohadi, kepada bengkulunews.co.id, Selasa (7/3/2017).

Agus mengatakan kedatangan Timoty ke Bengkulu dalam rangka sosial dan budaya. Kunjunganya habis pada 9 Maret ini karena itu ia dan sponsornya datang mengajukan perpanjangan kunjungan.

“Awal kedatanganya pada 9 Januari dan habis pada 9 Maret, dan itu genap 60 hari,” sambungnya.

Saat ini, kata Agus, Imigrasi telah membatalkan perpanjangan kunjungannya karena Timoty meninggal dunia.

“Jika nanti katakanlah dilakukan otopsi atau dekramasi terhadap jenazah Timoty ini, maka kami akan cantumkan dipaspornya, bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia berdasarkan hasil otopsi atau dekramasi,” tambahnya.

Baca juga :

Breaking News!! 3 Orang WNA Asal Amerika Tenggelam di Pantai Panjang

Jasad WNA Amerika Tenggelam di Pantai Panjang Bengkulu Ditemukan