Logo

Ribuan E KTP di Bengkulu Tengah Dibakar

Disdukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah memusnahkan E KTP yang rusak

Disdukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah memusnahkan E KTP yang rusak

BENGKULU TENGAH – Sesuai dengan surat Edaran Kementerian Nomor:470.13/11176/SJ, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkulu Tengah memusnahkan 10.072 keping E KTP yang rusak, di halaman kantor Dinas Dukcapil, Senin (17/12/2018).

Kepala Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah, Ansory mengatakan, pemusnahan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya KTP Elektronik yang tercecer sehingga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak baik.

“Kami lakukan pemusnahan ini karena melihat isu isu yang berkembang E KTP menjadi marak di kalangan Nasional jadi,” ungkap Ansory.

Pemusnahan ini disaksikan juga oleh Sekda Benteng yang di wakili Asisten III (Mun Gumiri), Kapolsek Karang Tinggi (Feri Octaviari Pratama,SH.MH), Kasatpol PP (Amirul,SH.MM) dan Pabung Polri Benteng (Abdu Arbain).