Gambar BengkuluNews

Musim Kemarau, BPBD Minta Warga Bengkulu Tengah Tak Bakar Lahan

Dwinka Kurniawan
Musim Kemarau, BPBD Minta Warga Bengkulu Tengah Tak Bakar Lahan

Ilustrasi. AI Generated

BENGKULU – Musim kemarau mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bengkulu Tengah. Masyarakat pun diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bengkulu Tengah, Siswandi, mengatakan pembakaran lahan yang awalnya dilakukan untuk membersihkan atau membuka area pertanian dan perkebunan bisa dengan cepat berubah menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Bengkulu Tengah untuk bersama-sama menjaga hutan dan lahan. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar karena risikonya sangat besar dan dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan,” kata Siswandi.

 

Menurut Siswandi, karhutla bukan hanya mengancam lingkungan, tetapi juga dapat berdampak langsung terhadap masyarakat. Asap kebakaran dapat mengganggu kesehatan, sementara api yang meluas berpotensi merusak ekosistem, mengancam habitat satwa dan menimbulkan kerugian bagi sektor pertanian serta perkebunan.

Bahkan, kabut asap akibat karhutla juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk perjalanan dan transportasi.

Karena itu, masyarakat diminta memilih cara yang lebih aman dalam membersihkan lahan tanpa menggunakan api. Warga juga diimbau menyediakan sumber air di sekitar lahan yang dianggap rawan terbakar dan segera melapor jika menemukan tanda-tanda kebakaran.

Siswandi mengingatkan pembakaran lahan juga memiliki konsekuensi hukum. Masyarakat diminta tidak menganggap aktivitas membakar lahan sebagai sesuatu yang biasa dilakukan saat membuka perkebunan atau pertanian.

“Jangan sampai masyarakat menganggap membakar lahan sebagai hal biasa. Ada konsekuensi hukum yang tegas bagi pelakunya, selain dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

BPBD Bengkulu Tengah meminta masyarakat segera melaporkan jika melihat asap maupun titik api. Penanganan sejak dini dinilai penting agar api tidak semakin meluas.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center BPBD Kabupaten Bengkulu Tengah di nomor 0822-9969-6920.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!