Logo

Rehab Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah Usai di Akhir Tahun

REJANG LEBONG – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong (RL) akan merehab 657 Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program ini belum berjalan sepenuhnya dikarenakan calon penerima tersebut masih dalam tahap verifikasi sebelum menjadi penerima bantuan.

Kabid Perumahan Dinas PUPR Rejang Lebong, Ahmad Syamsir menjelaskan, pada tahun ini Rejang Lebong mendapatkan bantuan untuk perehaban rumah dari dana APBN untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar 4,29 miliar, dengan calon penerima sebanyak 286 di Kecamatan Bermani Ulu Raya.

Sedangkan dari dana APBD melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) mengucurkan dana sebesar 5,5 Milyar dengan total penerima sebanyak 371 Calon Penerima bantuan yang ada di 10 desa di Kecamatan Curup Utara dan 5 desa yang terdapat di Kecamatan Curup Selatan.

“Tahun ini kita akan merehab rumah sebanyak 286 calon penerima yang ada di BUR dengan dana APBN dan 371 calon penerima yang ada di Curup Utara dan Curup Selatan,” ujar Syamsir, Senin (30/4/2018).

Syamsir berharap awal Mei sudah memasuki verifikasi final dan calon penerima tersebut terverifikasi. Untuk semua calon penerima bantuan baik dari dana APBD maupun APBN masih dalam tahap diverifikasi, apabila verifikasi calon penerima tersebut gagal maka calon penerima tersebut akan digantikan dikarenakan Rejang Lebong memiliki kouta bantuannya segitu.

Ia juga menjelaskan bahwa perehaban ini tidak bisa berjalan serentak dikarenakan anggaran tersebut keluar pertahap dengan dibagi menjadi 3 tahapan. Tetapi yang pasti untuk akhir tahun dipastikan penerima bantuan perehaban rumah akan selesai semua.

“Mudah mudahan awal mei kita memasuki verifikasi final, saat memverifikasi ada kemungkinan calon penerima tersebut gagal mendapatkan bantuan, faktor gagal tersebut yakni meninggal dan hak tanah tidak jelas,” pungkas Syamsir.