Logo

Ratusan Linmas ‘Cicip’ Honor Terakhir

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Sebanyak 286 anggota Linmas di Kabupaten Bengkulu Tengah, bakal diberhentikan usai menerima honor terakhir tahun ini.

Hal tersebut, lantaran pada tahun 2018 anggota Linmas wajib mengantongi ijazah SMP atau sederajat dan harus berumur dibawah 50 tahun.

Kabid Linmas Satpol PP Bengkulu Tengah, Tri Yanto mengatakan, saat pencairan honor anggota Linmas sudah diinfrormasikan.

”Sebenarnya langkah ini menyulitkan kita karena kita akan dihadapkan dengan kendala minimnya minat warga untuk menjadi Linmas seperti yang terjadi selama ini,” kata Tri.

Jumlah Linmas di Bengkulu Tengah, kata dia, saat ini dalam satu desa sebanyak dua orang dan dari angka 10 Persen anggotanya diketahui sudah masuk masa pensiun.

”yang berijazah SD tercatat diatas 20 persen dari jumlah Linmas yang ada saat ini,” pungkas Tri.