Logo

Puluhan Pemuda Gruduk Kejati Bengkulu

Konsorsium Nasional (KONSORNAS) melakukan ujuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu

Konsorsium Nasional (KONSORNAS) melakukan ujuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu

KOTA BENGKULU – Puluhan massa yang tergabung dalam Konsorsium Nasional (KONSORNAS) melakukan ujuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Kamis (24/5/2018).

Dalam aksinya, massa meminta Kejaksaan Tinggi Bengkulu agar berkomitmen serius menangani seluruh kasus yang berindikasi korupsi di Kabupaten Seluma dan Bengkulu Utara.

“Kami minta keseriusan penanganan kasuskabupaten seluma yang terindikasi ada oknum pejabat yang terlibat,” ujar Kordinator massa Saiful Anwar

Kemudian, kata Saiful kami menduga dalam penanganan kasus seluma itu diistemewakan karena bupatinya kabarnya merupakan keluarga dari pihak kejaksaan.

“Tapi pihak kejati membantah itu,” terangnya

Selain itu, Saiful menjelaskan Kabupaten Bengkulu Utara juga diduga terindikasi terlibat dugaan praktek korupsi pengadaan lahan pusat KTM tahun 2009.

“Dana itu senilai 3,5 Milyar Rupiah dari dana APBD Kabupaten Bengkulu Utara, tapi setelah diklakulasikan dengan alarat desa dan ada juga pihak kecamatan menghitung atas lahan yang diganti rugi, ternyata luasan lahannya dan lainnya hanya menghabiskan dana 1,3 miliar jadi selebihnya itu tidak tau keberadaannya,,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Bengkulu Ahmad Fuadi mengatakan pihaknya sudah bekerja sesuai dengan prosedur.

“Dalam hal ini tadi mereka mengkhawatirkan kerja kita lambat atau gimana pada kasus Seluma, yang jelas kita sudah bekerja sesuai dengan prosedur, tunggu saja nanti ekpose dari tim,” pungkasnya.

Sedangkan di Bengkulu Utara itu, hearing ini memberitahukan, namun kalau memang butuh ditangani ya kita sarankan untuk membuat laporan sesuai dengan prosedur.

“Ya kita tadi sarankan kealda mereka, kalau kasus pembebasan lahan dan sebagainya tadi malau mau ditangani buat saja laporan sesuai dengan prosedur,” demkian Fuadi.