Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Sempat Buron, Mantan Bupati Mukomuko Akhirnya Ditangkap

KOTA BENGKULU- Ichwan Yunus, mantan bupati Mukomuko, Selasa (17/6/2018) akhirnya ditangkap disebuah pusat perbelanjaan Jakarta setelah menjadi buronan Kejaksaan Negeri Mukomuko beberapa tahun lalu.

Diketahui, Ichwan Yunus ditetapkan sebagai tersangka sejak 31 Mei 2016 lalu dalam kasus penyalahgunaan anggaran bantuan keuangan khusus sesuai kebijakan bupati pada Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2012 senilai 1,8 miliar dan merugikan negara mencapai 200 juta rupiah.

Pantauan Bengkulunews.co.id tersangka tiba di Kejaksaan Tinggi Bengkulu sekira pukul 22.20 Wib dengan dijaga ketat.

Hingga berita ini dionlinekan belum adanya keterangan resmi dari pihak kejaksaan tinggi terkait kronologis Penagkapan mantan Bupati Mukomuko tersebut.

Baca Juga
Tinggalkan komen