Logo

Pria Beristeri Paksa Pelajar ML

BENGKULU UTARA, bengkulunews.co.id – Seorang pria beristeri YF (29) warga Desa Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara memaksa seorang siswi sebut saja namanya Ranum yang juga merupakan warga desa yang sama dengan pelaku untuk ‘Making Love’ (bercinta) atau melakukan hubungan layaknya suami isteri.

Data terhimpun, sebelumnya keduanya memang kerap berkomunikasi melalui handphone, dan sesekali membuat janji dan nongkrong bareng di salah satu tempat di desa tersebut.

Berdasarkan pengakuan pelaku, antara dirinya dengan korban terlibat hubungan asmara terlarang. Tapi pengakuan pelaku ini dibantah oleh korban dan dengan tegas mengatakan tidak ada hubungan pacaran antara keduanya.

Pengakuan pelaku lagi, meskipun korban mengetahui pelaku telah memiliki isteri dan dua orang anak, antara korban dan pelaku Kamis (23/2/2017) sekitar pukul 20.00.WIB membuat janji di salah satu tempat tongkrongan di desa tersebut bersama-sama dengan teman lainnya.

Saat teman-teman lainnya pergi ke warung, situasi ini dimanfaatkan YF menarik tangan Ranum dengan kasar ke sebuah pondok.

Di pondok tersebut, pelaku mengancam korban akan menyebarkan aib korban dengan An (Tsk lainnya) yang juga telah melakukan ML. Berhasil menakut-nakuti korban, pelaku akhirnya berhasil melampiaskan nafsu bejatnya.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Visnu melalui Kasat Reskrim AKP, Jufri,SIK mengungkapkan, bahwa korban telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ini ke Polres Bengkulu Utara.

Atas laporan korban ini, tegas Kasat, pihaknya Kamis (23/3/2017) sekitar pukul 15.00.WIB langsung menjemput pelaku pencabulan anak dibawah umur ini.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan dari hasil visum terdapat luka robek pada selaput dara. Kita masih melakukan pengembangan adanya pelaku lain dalam kasus ini,” beber Kasat.

Lanjut Kasat, menurut pengakuan korban tempat kejadian di pondok Desa Talang Ginting, Kecamatan Air Besi.