Logo

Polres Rejang Lebong Amankan Tiga Orang Pengedar Narkoba

REJANG LEBONG – Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan tiga orang pelaku pengedar narkoba jenis Sabu dan Inex di dua TKP berbeda. Dua pelaku yakni PS (37) dan YP (24) diamankan petugas di Kelurahan Talang Rimbo Kecamatan Curup, sementara seorang lagi DS (31) diciduk di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sidang Kelingi.

Dari tangan ketiganya, polisi menyita barang bukti berupa 10 paket kecil jenis sabu, 19 butir diduga inex, Alat hisap, 1 buah dompet berwarna hitam serta uang tunai sebesar Rp.2 juta rupiah. Barang tersebut ditemukan didalam saku celana PS, yang dimasukkan dalam timah rokok warna emas dan silver.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Ordiva, S.Ik melalui Kasat Narkoba, Iptu Sampson Sosa Hutapea menjelaskan, salah satu pelaku yakni PS sudah menjadi TO 6 bulanan. Dari pemeriksaan juga diketahui bahwa narkoba tersebut siap diedarkan di dalam kota dengan harga Rp.150-200 ribu untuk sabu dan Rp.300-400 ribu untuk inex.

“Dari hasil penggerebakan tersebut kami menemukan sabu seberat 0,9 G yang mana dari pengakuan tersangka didapatkan dari linggau,” pungkasnya, Selasa (15/5/2018).