

BENGKULU – Satreskrim Polresta Bengkulu melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di warung tuak Jalan Bangka, Kelurahan Belakang Pondok, Kota Bengkulu, Rabu (17/07/24) siang.
Rekontruksi digelar di halaman Gedung Reskrim Polresta Bengkulu. Sebanyak 16 adegan diperagakan dalam rekontruksi tersebut.
“Kita melaksanakan rekontruksi untuk kasus pembunuhan kasus tindak pidana pembunuhan untuk menyesuaikan fakta yang dilakukan oleh tersangka,” kata KBO Satreskrim Polresta Bengkulu, Ipda Eko Warsono.
Dalam rekontruksi itu diperagakan langsung oleh pelaku pembunuhan bernama Firman. Pada adegan ke 10, tampak pelaku membunuh korban dengan cara menusukkan pisau ke perut korban.
KBO Reskrim Polresta Bengkulu menjelaskan, rekontruksi ini guna menyesuaikan pengakuan tersangka di BAP dan fakta di lapangan.
Sementara itu, Ipda Eko membeberkan, kasus pembunuh ini terjadi lantaran pelaku sakit hati terhadap korban. Tidak pikir panjang, pelaku langsung menemui korban serta menikam korban dengan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Motifnya itu sakit hati, karena ada temannya itu ada yang diganggu terus ditantang lagi ya terjadi lah percekcokan,” ujarnya.
Pelaku ditangkap di kawasan Kembang Sri Kabupaten Bengkulu Tengah.
Tidak ada komentar.