Bengkulu News #KitoNian

Polisi Akan Blokir STNK Pengendara yang Tidak Jawab Tilang Elektronik

Control Room Polda Bengkulu

BENGKULU – Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu mencatat ribuan pengendara terjaring tilang elektronik yang terpantau dari kamera ETLE Jalan Adam Malik, Kota Bengkulu sejak awal Mei 2022.

Pengendara yang terekam kamera melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas diantaranya tidak memakai helm, safety belt dan juga bermain hp saat mengemudi.

Direktur Ditlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Sumardji mengatakan 2 ribu pengendara terekam kamera ETLE dan telah dikirimkan surat pemberitahuan.

“Ribuan pengendara telah terdeteksi melakukan pelanggaran yang terekam kamera ETLE dari sekian pengendara yang tercapture itu saat ini telah kita kirim surat pemberitahuan terkait pelanggaran yang dilakukan,” kata Kombes Pol Sumardji, Rabu (11/5/2022).

Setelah pemberitahuan tilang elektronik tersebut dikirim, saat ini pihaknya menunggu respon dari pengendara untuk melakukan pembayaran atas pelanggaran yang dilakukan.

Surat pemberitahuan tilang itu juga dikirim melalui Kantor Pos berdasarkan alamat yang ada di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).Apabila surat pemberitahuan tersebut tidak ditindak lanjuti, polisi akan melakukan pemblokiran terhadap STNK tersebut.

“Sudah kita kirim dan tinggal mununggu respon atau konfirmasi dari masyarakat yang bersangkutan. Apabila tidak direspon maka akan kita blokir STNK-nya, itu akan kelihatan apabila yang bersangkutan akan mengurus pajak,” tutup Kombes Pol Sumadrji.

Baca Juga
Tinggalkan komen