Bengkulu #KitoNian

Plat Nopol Mobnas Pejabat ‘Ganti Baju’

Ilustrasi Mobil Dinas
Ilustrasi Mobil Dinas

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah, menata ulang plat nomor polisi (nopol) kendaraan dinas. Baik itu, mobil dinas (mobnas) pejabat.

Plat nopol yang ‘ganti baju’ tersebut, plat nopol Wabup BD 2 Y, Ketua DPRD Benteng BD 3 Y, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) BD 4 Y.

Kemudian, Kepala Pengadilan Negeri (PN) BD 5 Y. Waka I DPRD BD 6 Y, Waka II DPRD BD 7 Y, Sekdakab BD 8 Y, Ketua Pengadilan Agama BD 9 Y. Hal tersebut Bahkan, berdasarkan surat keputusan (SK) dari Bupati Bengkulu Tengah, Ferry Ramli.

Sementara untuk instansi vertikal. Seperti, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) BD 13 Y, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Benteng BD 17 Y, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), BD 18 Y dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) BD 71 Y.

Kabag Keuangan dan Aset Setdakab Bengkulu Tengah, Sugeng Oswari mengatakan, sejumlah kendaraan dinas sedang dilakukan cek fisik.

”Penerapan plat nomor baru akan terlaksana pada Januari 2018. Kita sudah terima suratnya. Saat ini sedang cek fisik kendaraan,” kata Sugeng.

Baca Juga