Pesta Sabu, Empat Pemuda Digulung

D. Fajri
Pesta Sabu, Empat Pemuda Digulung

Foto Yudi

Foto Yudi

REJANG LEBONG, bengkulunews.co.id – Jajaran Polsek Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong, empat terduga pelaku yang sedang berpesta narkoba jenis Sabu, di Desa Spang Beliti Kecamatan Binduriang.

Keempat pelaku itu, berinisial DO (30) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang selaku Bandar, JE (20) warga Karang Baru Kecamatan Padang Ulak Tanding selaku pengguna.

Lalu, HO (19) warga Sinar Gunung Kecamatan Sindang Beliti Ilir selaku pengguna dan FT (20) warga Talang Benih Kecamatan Curup.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan, barang bukti berupa lima unit Handphone, lima bilah senjata tajam, timbangan digital, uang tunai Rp180 ribu.

Kemudian, alat hisap sabu atau bong sebanyak 7 buah, dan Sabu seberat 7,15 gram yang dibeli para pelaku seharga Rp11 juta.

”Empat pelaku sedang kumpul di rumah DO,” Kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf melalui Kabag Ops Polres Rejang Lebong Kompol Firdaus PN.

”Kita mengembangkan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rejang Lebong,” pungkas Firdaus.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Komentar ditutup untuk postingan ini.