Logo

Perusahaan Diminta Periksa Identitas TKA

BENGKULU TENGAH – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkulu Tengah meminta perusahaan yang beroperasi di wilayah Bengkulu Tengah untuk mengecek identitas Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dimiliki.

Kepala Kesbangpol Bengkulu Tengah, Ayatul Mutakhin mengatakan, jika perusahaan tidak memiliki kelengkapan identitas dan dokumen ketenaga kerjaan yang melibatkan warga negara asing (WNA), perusahaan akan dikenakan sanksi.<br>

“Perusahaan harus bertanggung jawab dalam hal ini karena yang lebih tahu perusahaan, keberadaan dan kelengkapan orang asing. Dan pastilah ada sanksi juga untuk perusahaaan kenapa tidak melaporkan,” orang asing tersebut,” kata Ayatul, Jumat (11/5/2018).

Untuk memastikannya, lanjut Ayatul, dalam waktu dekat kesbangpol akan menggelar sidak ke perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing. Seperti pada pertambangan batu bara dan perkebunan sawit.

“Kami akan data ulang keberadaan tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan dan juga akan mengecek Indentitas serta paspor Orang asing tersebut,” ungkapnya.

Untuk sementara, jumlah TKA di Bengkulu Tengah belum diketahui pasti. Sidak nantinya juga akan melibatkan dinas ketenaga kerjaan Bengkulu Tengah.