Logo

Penyelenggara Pemilu di Bengkulu Tengah Belum Gajian

BENGKULU TENGAH – Ratusan penyelenggara Pemilu 2019 yang terdiri dari PPK, PPS dan anggota Panitia Pendaftaran Pemilih Kabupaten Bengkulu Tengah, sudah dua bulan belum menerima bayaran honor dari Maret dan April .

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Tengah Dodi Hermansyah mengatakan, belum cairnya honor penyelenggara pemilu ini dikarenakan terkendala Surat Keputusan (SK) Bupati.

”Kami masih menunggu SK nya kalau sudah ada Baru kita proses dan sudah masuk bulan ke tiga belum gajian penyelenggara pemilu 2019,” ungkap Dodi Hermasyah saat ditemui ruang kerjanya Selasa (17/4/2018).

Lanjut Dodi, masa Kerja Penyelenggara Pemilu 2019 ini selama 16 bulan. Dengan belum adanya honor, penyelenggara belum dapat bekerja dengan maksimal.

”Kita tunggu saja dalam waktu tiga hari dulu SK itu jika dalam waktu tempo yang belum ditentukan maka pihak KPUD akan melakukan kordinasi lagi kepada pihak Pemda untuk menanyakan kembali,” tutupnya.