Logo

Pengusutan Kasus Korupsi, Pemuda Pancasila Tuding Kejari ‘Main Mata’

KOTA BENGKULU – Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Bengkulu menuding Kejaksaan Negeri Bengkulu tidak serius dalam menangani kasus yang menyeret beberapa nama pejabat di Kota Bengkulu. Diantaranya kasus yang menyeret nama Sekda Kota, Marjon.

Tudingan ini bukan tanpa alasan. Mereka menilai pengusutan kasus korupsi semenjak Kepemimpinan I Made Sudarmawan terkesan lamban.

“Penyelesaian kasus korupsi di Bengkulu semenjak dipimpin I Made terkesan lambat dibandingkan jaman Kejari sebelumnya Wito yang tegas bahkan cepat,” kata Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bengkulu, Erlan Oktriandi usai berorasi di depan kantor Kejari Bengkulu, Senin (16/4/2018).

Menurut Erlan, beberapa kasus seperti penuntasan kasus Bansos dan Korupsi Rp.500 juta di DPPKAD menunjukkan lembaga peradilan ini tidak cukup tegas.

Hal ini juga dapat dibuktikan dengan ketidaktegasan Kejari dalam memanggil nama istri mantan Wali Kota Bengkulu, Khairunnisa. Padahal, Khairunnisa telah dua kali mangkir dalam panggilan Kejari.

“Inilah yang menjadi pertanyaan kami. Terkesan ada ‘main mata’ antara Kejari dengan mantan orang nomor satu di kota ini. Sedangkan dalam kasus korupsi yang lain, pihak kejaksaan tampak tegas dan suka melakukan pemanggilan paksa,” pungkas Erlan.

Akan tetapi, lanjutnya, dalam mediasi antara perwakilan Pemuda Pancasila dan tim Kejari Bengkulu, yang diwakili Kasi Pidana Khusus, Oktalian Darmawan didampingi Kasi Intel Kejari Rizal Edison, mengaku siap memenuhi tuntutan organisasi kemasyarakatan yang lahir dari sejarah di Indonesia.

“Kasi Pidus mengatakan siap bekerjasama dengan Pemuda Pancasila menyelesaikan kasus-kasus tersebut,” ujar Erlan.

Bahkan, diceritakan Erlan, Kejari siap dilaporkan ke Jamwas Kejagung jika pengusutan kasus ini telah menciderai profesionalitas Kejari.

“Dan mereka siap dilaporkan ke Jamwas Kejagung jika memang ada permainan dalam pengusutan kasus-kasus tersebut,” demikian Erlan.

Sebelumnya puluhan kader MPC Pemuda Pancasila Kota Bengkulu menggelar aksi di depan gerbang kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Setelah melakukan orasi selama 1 jam, akhirnya sebanyak tujuh orang perwakilan massa diterima untuk berdialog dengan Kasi Penyidik Khusus (Pidsus) Kejari Bengkulu, Oktalian.

Disaat dialog, Kasi Pidsus, Oktalian menjelaskan beberapa pertanyaan dari Pemuda Pancasila terkait kasus yang lamban penanganannya.

Oktalian menjelaskan dalam perkara penyelewengan dana sebesar Rp.500 juta yang diduga diambil dari anggaran Beban Kerja di DPPKA Kota tahun anggaran 2014-2015 masih menunggu hasil audit BPKP.

Dia pun menegaskan bahwa kasus tersebut masih berjalan bahkan sudah 126 saksi diperiksa. Namun pihaknya belum bisa menetapkan tersangka karena masih kurang alat bukti.

“Kami dari tim Pidsus masih terus mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi-saksi. Keterangan saksi nanti akan dikaji agar bisa menetapkan tersangka. Kami pastikan tim pidsus memiliki komitmen dalam penyelesaian semua kasus. Untuk sementara belum ada indikasi penetapan tersangka namun kami akan terus selidiki kasus tersebut,” ujar Oktalian.