Logo

Diknas Sebut Siswa Berprestasi Bebas Pilih Sekolah di PPDB 2024

KEPALA DINAS PENDIDIKAN KOTA BENGKULU DAN KEPALA BIDANG PEMBINAAN PENDIDIKAN DASAR DIKNAS KOTA BENGKULU

FOTO/BN

KEPALA DINAS PENDIDIKAN KOTA BENGKULU DAN KEPALA BIDANG PEMBINAAN PENDIDIKAN DASAR DIKNAS KOTA BENGKULU FOTO/BN

BENGKULU – Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Bengkulu Denny Apriansyah mengatakan siswa berprestasi bebas untuk menentukan sekolah dalam penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaraan 2024/2025.

Bagi Sekolah Menengah Pertama komposisinya yaitu, 50 persen untuk kuota siswa berdasarkan zonasi, 15 persen kuota afirmasi siswa tidak mampu, 5 persen untuk kuota ikut pindah kerja orang tua, dan 30 persen untuk siswa berprestasi.

“Siswa berprestasi bebas Zonasi, bebas pilih sekolah dimanapun yang diinginkan, seperti SMP 1, SMP 2, atau SMP 4, sementara untuk siswa SD, 70 persen masih berpatokan pada system zonasi,” kata Denny Apriansyah pada bengkulunews.co.id, Jumat, (03/05/2024).

Tambah Denny, untuk kategori afirmasi siswa tidak mampu statusnya bisa dikatakan setengah bebas zonasi, dibuktikan dengan syarat keluarga siswa tersebut terdaftar di Data Terpadu Kesehjatraan Sosial (DTKS) dan Program Keluarga Hatapan (PKH). Sementata untuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak berlaku lagi kecuali sisiwa tersebut memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Kategori afirmasi artinya anak tersebut berasal dari keluarga tidak mampu, dan siswa tersebut wajib diterima oleh sekolah temapt dirinya mendaftar. contohnya dia berdomisili di Rawa Makmur maka bila harus mengikuti zonasi di daerah lain tentunya akan memakan ongkos ke sekolah. Sehingga sebaiknya siswa tersebut bersekolah di zonasi paling dekat dengan rumahnya,”tambahnya.

Lanjut Denny, untuk schedule Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dilakuakan diminggu terakhir bulan Juni 2024. Saat ini PPDB masih dalam pembahasan juknis peraturan walikkota (Perwal) dan saat ini masih mengacu pada Pemendikbud No 1 Tahun 2021.

“Insyalah scheduke PPDB di bulan juni minggu teralhir, nanti kita akan ekspis bersama rekan-rekan media. Karena kita akan rapat dulu dengan MKKS dan Forum Kepala Sekolah terkait juknis PPDB ini,” tutupnya.