Logo

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Hadiri Seminar Penggunaan Bahasa Indonesia

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Hadiri Seminar Penggunaan Bahasa Indonesia

BENGKULU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menghadiri kegiatan yang dilakukan oleh Kantor Bahasa Propinsi Bengkulu di Hotel Nala Sea Side, Selasa 30 April 2024. Kegiatan ini bertajuk Seminar Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Ranah Hukum di Kota Bengkulu.

Kegiatan ini dihadiri oleh penyidik dan aparat penegak hukum di Propinsi Bengkulu. Seminar dilakukan untuk memberikan penguatan kepada penyidik dan aparat penegak hukum di lingkungan Propinsi Bengkulu melaksanakan tugasnya dalam penegakkan hukum.

Seminar dimulai dengan sambutan Kepala Kantor Bahasa Propinsi Bengkulu,  Dwi Laily Sukmawati.S.Pd.,M.Hum dan Pembukaan oleh Sekretariat Daerah Propinsi Bengkulu.

Dalam sambutannya Dwi Laily menyampaikan bahwa bahasa Indonesia yang baik dan benar sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat baik itu dalam hal penegakkan hukum maupun pelayanan di instansi. Dilanjutkan penyampaian materi oleh Laily Sukmawati dan materi mengenai peran ahli Bahasa di instansi penegak Hukum oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan agar aparat negara mahir berbahasa Indonesia dengan baik dan benar terutama dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi penegakkan hukum.