Logo

Bupati Kaur Hadiri Penetapan 25 Caleg Terpilih DPRD Kaur, Berikut Daftar Nama dan Partainya

Bupati Kaur Hadiri Penetapan 25 Caleg Terpilih DPRD Kaur

Bupati Kaur Hadiri Penetapan 25 Caleg Terpilih DPRD Kaur

KAUR – Setelah melalui proses tahapan pemilu legislatif yang cukup panjang, akhirnya rapat Pleno KPU Kaur menetapkan jumlah kursi dan 25 calon legislatif terpilih anggota DPRD Kaur tahun 2024 – 2029. Bupati kaur H. Lismidianto,SH.,MH hadir dalam penetapan tersebut, yang dilaksanakan Kamis (2/5/2024) di Gedung Serba Guna (GSG) Padang Kempas.

Dalam kesempatan itu Bupati Kaur menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan kepada seluruh masyakat kaur yang sudah ikut berpartisipasi dan menciptakan situasi yang sangat baik pada pesta demokrasi yang telah di laksanakan pada 14 Februari 2024 yang lalu. Perhelatan besar tingkat nasional tersebut berlangsung kondusif.

“Pesta demokrasi telah kita laksanakan pada 14 Februari yang lalu, berlangsung sangat kondusif dan sangat baik dimana masyarakat kaur telah memberikan suaranya guna menentukan nasib bangsa ini lima tahun kedepan” Ujar Bupati

Lanjutnya, tahapan demi tahapan pemilu telah dilalui serta dilaksanakan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang di tetapkan, dengan begitu KPU melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan 25 calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Kaur tahun 2024- 2029.
“kepada partai politik pengusung, kami ucapkan selamat atas terpilihnya kader dan jumlah kursi yang diperoleh” ucap bupati

harapannya bersama perwakilan partai politik dapat menerima hasil yang di tetapkan dan wakil rakyat yang terpilih kiranya adalah sosok sosok yang aspiratif, dapat mengemban amanat hati nurani rakyat untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama. Papar Bupati

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, MAP mengatakan bahwa pelaksanaan rapat pleno terbuka yang dilaksanakan sebagai tahapan sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022, termasuk jadwal Pemilu 2024 dan penetapan Anggota DPRD terpilih. Rapat pleno digelar secara serentak sesuai ketentuan bahwa 3 hari setelah KPU RI menerima surat dari MK tentang daftar daerah yang ada PHPU, diminta untuk melakukan penetapan.

Penetapan 25 Caleg Terpilih DPRD Kaur

Sedangkan KPU RI menerima surat dari MK tanggal 29 April 2024, sehingga KPU Kaur menggelar rapat pleno terbuka sebagai rangkaian terakhir tahapan Pemilu 2024 dan menetapkan jumlah kursi dan 25 Caleg terpilih DPRD Kabupaten Kaur tahun 2024- 2029. Ungkap Muklis (adv/Komar)

Adapun Daftar nama calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Kaur Periode 2024 -2029 sebagai berikut :

Daerah Pemilihan 1
Alokasi Kursi 9 (sembilan)

Nama CalonTerpilih dan Nama Partai
1 . Soudar Madi Aguscik Partai Kebangkitan Bangsa
2. Herdian Sapta Nugraha, S.H. Partai Gerakan Indonesia Raya
3. Ade Afriliza Putri, S.Sos Partai Gerakan Indonesia Raya
4. Mardianto Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
5. Basaruddin Partai Golongan Karya
6. Firjan Eka Budi, Ap.,S.E. Partai Nasional Demokrat
7. Aminnuddin Ch Partai Keadilan Sejahtera
8. Fogi Aliong, S.M. Partai Amanat Nasional
9. Rio Chandra, S.H. Partai Bulan Bintang

Daerah Pemilihan 2
Alokasi Kursi 6 (Enam)

Nama Calon Terpilih dan Nama Partai
1 . Nur`Aida, M.Pd.I Partai Kebangkitan Bangsa
2. Joni Bahrul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
3. Marlian Efendi Partai Golongan Karya
4. Reki Bonizar Partai Nasional Demokrat
5. Arif Subrata Partai Hati Nurani Rakyat
6. Z Muslih, S.Pd Partai Bulan Bintang

Daerah Pemilihan 3
Alokasi Kursi 10

Nama Calon Terpilih dan Nama Partai
1 . Ramadi Agustin, S.Ip Partai Gerakan Indonesia Raya
2. Awan Suhadi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
3. Januardi Partai Golongan Karya
4. Irawan Sumantri, S.E.,Sy Partai Golongan Karya
5. Nasruhun Partai Nasional Demokrat
6. Aprizal, S.Kom Partai Amanat Nasional
7. Liasmawati Partai Bulan Bintang
8. Tudisman, S.Sos Partai Demokrat
9. Tommy Andrean Saputra, S.M Partai Persatuan Indonesia
10. Maryusta Partai Persatuan Pembangunan.