Penderita Cacat Mau Dapat Bantuan? Begini Caranya Kepala Dinas PMDS Lebong, Reko Haryanto Terbit : Maret 2, 2018 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Lebong LEBONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMDS) Kabupaten Lebong menghimbau warga yang mengalami cacat fisik untuk segera melapor. Warga diminta mendatangi pemerintah daerah untuk didata dan diberikan bantuan. Kepala Dinas PMDS Lebong, Reko Haryanto mengatakan, pemerintah memiliki 500 kuota alat bantu bagi penderita cacat fisik. Alat ini telah disiakan oleh pemerintah provinsi untuk dibagikan. “Kita siap membantu, sekitar dua bulan paling lama alat bantu bisa diterima,” Kata Reko (02/03/2018). Untuk memperolehnya, lanjut Reko, warga yang membutuhkan haruslah melapor ke sekretariat Dinas PMDS Lebong dengan membawa KTP, KK dan catatan dari kepala desa mengenai cacat yang dialami. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ BPBD Masih Menunggu Usulan Anggaran untuk Penanganan Longsor di Lebong Warga Lebong Diimbau Tidak Menjemur Hasil Panen di Jalan Raya Penambang Emas di Lebong Tewas Tertimbun Longsor Main Api di Dekat Pertalite, Rumah Milik PNS di Lebong Utara Hangus Pekerja Galian Bekas Tambang Emas Belanda di Lebong Tewas Tertimbun Tanah BPBD Masih Menunggu Usulan Anggaran untuk Penanganan Longsor di Lebong Warga Lebong Diimbau Tidak Menjemur Hasil Panen di Jalan Raya Penambang Emas di Lebong Tewas Tertimbun Longsor Main Api di Dekat Pertalite, Rumah Milik PNS di Lebong Utara Hangus Pekerja Galian Bekas Tambang Emas Belanda di Lebong Tewas Tertimbun Tanah