Logo

Penderita Cacat Mau Dapat Bantuan? Begini Caranya

Kepala Dinas PMDS Lebong, Reko Haryanto

Kepala Dinas PMDS Lebong, Reko Haryanto

LEBONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMDS) Kabupaten Lebong menghimbau warga yang mengalami cacat fisik untuk segera melapor. Warga diminta mendatangi pemerintah daerah untuk didata dan diberikan bantuan.

Kepala Dinas PMDS Lebong, Reko Haryanto mengatakan, pemerintah memiliki 500 kuota alat bantu bagi penderita cacat fisik. Alat ini telah disiakan oleh pemerintah provinsi untuk dibagikan.

“Kita siap membantu, sekitar dua bulan paling lama alat bantu bisa diterima,” Kata Reko (02/03/2018).

Untuk memperolehnya, lanjut Reko, warga yang membutuhkan haruslah melapor ke sekretariat Dinas PMDS Lebong dengan membawa KTP, KK dan catatan dari kepala desa mengenai cacat yang dialami.