Bengkulu #KitoNian

Pemprov Bengkulu Launching e-Retribusi, Apa Gunanya?

Peluncuran e-Retribusi. Foto, MC

BENGKULU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Badan Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Bank Bengkulu resmi launching Aplikasi e-Retribusi, Selasa (24/05).

Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto mengatakan aplikasi e-Retribusi berbasis website ini bertujuan meningkatkan pelayanan dan memperkecil kebocoran PAD.

“Selanjutnya untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan menggunakan aplikasi ini, maka sosialisasi harus dilakukan,” jelas Gotri Suyanto usai membuka acara.

Dijelaskan Kepala BPKD Provinsi Bengkulu Yuliswani, secara teknis aplikasi e-Retribusi Pemprov Bengkulu bisa langsung didownload di Play Store dan rencananya akan mulai diberlakukan pelaksanaannya per 1 Juni 2022 mendatang.

“Ke depan kami juga akan menerapkan e-Pajak. Ini semua untuk mempermudah masyarakat wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah,” jelas Yuliswani dalam sambutannya.

Diketahui aplikasi e-Retribusi Pemprov Bengkulu diterapkan di beberapa OPD, yaitu BPKD, Setda Provinsi Bengkulu, Badan Penghubung, Dikbud, Dinkes Dinsos, Diskop, Dispar, Disnakertrans dan BPSDM dalam kategori sewa gedung dan penginapan.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPKD Provinsi Bengkulu dengan Bank Bengkulu terkait penguatan sinergi dan teknis penggunaan aplikasi e-Retribusi Pemprov Bengkulu.

Baca Juga
Tinggalkan komen