Logo

Pemkab Seluma Merasa Ditipu Pemprov Bengkulu

SELUMA, bengkulunews.co.id – Pejabat Provinsi Bengkulu dianggap telah menjebak Pemerintah Kabupaten Seluma terkait masalah batas wilayah.

Bahkan seolah-olah Pemerintah Kabupaten Seluma yang mendesak diputuskanya batas wilayah antara Seluma dengan Bengkulu Selatan.

“Dalam berita acara rapat penegasan batas daerah Nomor : 021/B.1/2017 tanggal 13 Maret 2017, Wakil Gubernur berstatus mengetahui saja, bukan yang menetapkan,” tegas Wakil Ketua I DPRD Seluma, Ulil Umidi, S.Sos (22/3/2017).

Point ketiga dalam berita acara tersebut dicantumkan bahwa batas wilayah adalah Jembatan Air Maras.

Padahal seharusnya batas berada pada patok di Desa Serian Bandung atau sekitar 200 meter dari jembatan Air Maras ke arah Bengkulu Selatan (BS).

Seharusnya Wakil Gubernur dapat menengahi karena mengetahui sejarah tapal batas tersebut, sewaktu dirinya menjabat wakil bupati dan mengajukan gugatan ke MK.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Seluma, Yudi Harza, SH mengatakan bahwa sejarah kelam kekalahan di MK masih membekas, sehingga kemungkinan dilampiaskan saat ini.

Persoalan tapal batas tidak bisa diputuskan antar pihak eksekutif, karena harus meminta saran dari dewan, Kapolres, Dandim, Kajari,Ketua PN hingga tokoh masyarakat.

Dewan sendiri berencana akan mengajukan persoalan ini ke Kemendagri, bersama Bupati sedini mungkin mencegah agar tidak dikeluarkannya keputusan penetapan koordinat wilayah terlalu dini.

“Diakui juga memang ada kekeliruan dari Wakil Bupati Seluma menandatangani berita acara hasil rapat, tanpa melihat kandungannya,” tutup Ulil.

Baca Juga: Warga Semidang Alas Maras Ancam Blokir Jalinbar Sumatera