Logo

Pemeriksaan Tsk Pengendali Banjir Tunggu Kuasa Hukum

bengkulunews.co.id – Mengenai proses pemeriksaan lanjutan terhadap Tersangka (Tsk) kasus pengerjaan pembangunan pengendali air sungai batang hari TA 2014 lalu dengan tersangka utama Ct (33) yang merupakan Direktur utama PT. Beringin Bangun Utama (BBU), saat ini masih belum dilakukakan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

“Saat ini proses pemeriksaan Ct, masih dalam proses, karena untuk proses pemeriksaan terhadap Tsk Ct ini, baru bisa dilakukan setelah ct (tsk, red) didamping oleh kuasa hukumnya. Dan menurut keterangan Tsk, saat ini kuasa hukumnya belum bisa hadir dikarenakan sedang menunaikan ibada umroh di tanah suci,” ungkap Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ahmad Fuadi, SH. MH.

Fuadi menambahkan, saat ini pihaknya sudah memberi kesempatan kepada Tsk Ct untuk menunjuk kuasa hukumnya dalam proses pemeriksaanya nanti.

“Sementara kita kasih kesempatan kepada Tsk untuk mencari kuasa hukumnya, jika dalam waktu dekat ini Tsk tidak kunjung menemukan kuasa hukumnya, maka kita sendiri yang nanti melakukan penunjukan kuasa hukum untuk Tsk,” jelas Fuadi.

Ditambahkan Fuadi, untuk pemeriksaan dan penelusuran aset dari Tsk Ct, sudah dalam proses penyelidikan dan itu sudah dilakukan sejak Tsk Ct ditetap sebagai tersangka tahun 2016 lalu.(beni)

Baca Juga : Ini Akhir Pelarian DPO Kejati Bengkulu