Logo

Ini Akhir Pelarian DPO Kejati Bengkulu

Ini Akhir Pelarian DPO Kejati Bengkulu

Christopher Dewabrata (tengah bertopi) Direktur PT Beringin Bangun Utama, DPO kasus Tindak Pidana Korupsi pembangunan pengendali banjir air Bengkulu TA 2004  dibawa penyidik ke kejati Bengkulu

bengkulunews.co.id – Sekian lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Christopher Dewabrata yang merupakan Direktur PT Beringin Bangun Utama (BBU), dalam kasus Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor) pada pekerjaan pembangunan pengendali banjir air Bengkulu TA 2004 sebesar Rp 9.6 miliar dengan kerugian negara Rp 3,7 miliar. Akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Diketahui Tersangka kasus tindakan korupsi pembangunan pengendali banjir TA 2004 lalu tersebut, pernah juga dipanggil oleh pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada 7 Maret 2016 lalu untuk didengar dan diperiksa sebagai tersangka kasus yang sama, akan tetapi tersangka tidak pernah menghadiri panggilan tersebut.

Ketua Tim Penyidik Kejati Bengkulu,  H. Lalu Syaifudin mengatakan,  proses penangkapan tersangka Ct (33) bermula dari informasi telepon seluler yang pihaknya terima Jumat, (3/02/17) sekitar pukul 15.00 WIB. Dari salah satu pihak yang memiliki kepentingan khusus dengan pihaknya, bahwa Tsk Ct (Tsk,red) berada di salah satu tempat di Jakarta.

“Begitu mendapatkan info tersebut, kami langsung meminta petunjuk dari pimpinan,  kemudian pimpinan langsung menerbitkan surat perintah penangkapan dan surat perintah pembawaan tersangka. Dan kemudian saya bersama 2 rekan saya berangkat ke Jakarta, dan setibanya disana kami mulai bergerak di titik titik yang di informasikan,” beber Lalu saat dikonfirmasi Media tadi siang.

Dijelaskannya, setelah melakukan pemantauan, pihaknya mendapatkan keterangan bahwa Ct berada di kantor tempat dia bekerja.

“Kami langsung menuju ke kantornya dan membuntuti mobilnya yang menuju ke salah satu tempat makan di Jakarta. Setelah memastikan Tsk berada di sana, kami dan tim langsung mendekati Tsk dan memberikan surat penangkapan dirinya (tsk,red) dari pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu,” ungkap Lalu.

Menurut informasi media di lapangan, pada saat penangkapan Tsk di Jakarta, pihak Kejati Bengkulu langsung nengabarkan pihak keluarganya , yakni istrinya yang berada di Bogor.

“Saat ini Tsk Ct sudah diamankan di Kejati kemudian selanjutnya akan dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(beni)