Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Pembakaran Gapura Jangan Dikaitkan dengan Konflik Tabat Bengkulu Utara-Lebong

Warga menunjukan gapuran yang dibakar oleh orang tak bertanggung jawab

LEBONG – Pelaksana tugas Asisten 1 Sekretariat Kabupaten Lebong, Jafri menghimbau agar kasus pembakaran tapal batas (Tabat) Lebong-Bengkulu Utara tidak dikaitkan dengan konflik tabat antara kedua daerah. Pasalnya, hal ini bisa memancing kesalah pahaman masyarakat.

Jafri mengatakan, pembakaran gapura tapal batas oleh oknum tidak dikenal (Otd) beberapa hari lalu bisa jadi hanya karena kejahatan sekelompok orang. Saat ini, katanya, kasus tersebut telah diperiksa oleh kepolisian.

“Jangan masyarakat kait-kaitkan dengan masalah tabat jangan, karna mungkin itukan kriminal murni yang artinya bukan masalah tabat, bisa saja perorangan,” ujar Jafri, Senin (5/3/2018).

Diketahui, konflik tabat antar kedua daerah telah berlangsung dari satu tahun lalu. sebelumnya, pada Oktber 2017 terjadi protes besar-besaran yang dilakukan oleh msyarakat Lebong. Protes ini menyatakan bahwa desa Padang Bano, Sebayua, Limes, U’ei dan Kembung masuk dalam wilayah kabupaten Lebong.

Saat ini, pembangunan gapura tabat oleh Pemerintah Bengkulu Utara didasari oleh Permendagri no 20 tahun 2015 yang menyatakan 5 desa tersebut milik BU. Pada 4 Maret 2018, terjadi aksi pembakaran pada bangunan tiang penyangga gapura dan Camp pekerja oleh OTD.

Berita Terkait :Β Gapura Tapal Batas Bengkulu Utara-Lebong Dibakar OTDΒ 

Baca Juga
Tinggalkan komen